Skip to content

Tips merencanakan site plan perumahan dll

  • by

Tips merencanakan site plan perumahan dll

sebelum kita merencanakan site plan alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengecek objek tanahnya dulu mengenai legalitas tanah dan apakah tanah tersebut memang dapat diperuntukan untuk perumahan karena bisa jadi tanah tersebut bukan u. area perumahan .

hal itu bisa kita dapatkan dengan meminta surat rekomendasi dari pemerintah dinas setempat. Jika semua oke kita bisa lanjut u. proses pembebasan lahan dan pengukuran lahan real lapangan wajib di perlukan agar gambar site plan dapat terukur akurat luas tanah terhadap faktor jumlah lahan terbangun fasos dan fasum sesuai dengan koefisien 60 : 40 %.

Sebelum kita buat site plan maka yg harus dibutuhkan:

  1. Pembebasan Tanah dan menempuh perijinan di pemerintahan dinas setempat
  2. Pembuatan Fisibility Studi ( Studi Kelayakan )
  3. Logo, Tema Penjualan
  4. melengkapi dokumen Legalitas perusahaan
  5. Dokumen Data gambar tanah dan data Ukur Tanah hard Copy berupa surat tanah / sertifikat , Peta Bidang, peta lokasi, dan soft copy gambar tanah dan data ukur tanah dalam bentuk aplikasi autocad
  6. Pra gambar Site Plan

Setelah itu barulah proses pembuatan :

  1. Gambar Site Plan Perijinan
  2. Site Plan Presentasi 2D / 3D berwarna u. promo marketing
  3. Desain Perencanaan u. Tipe Bangunan yg akan di jual termasuk 3D dan Denah Lay Out Furniture Presentasi
  4. Desain Perencanaan Fasos dan Fasum
  5. Desain Landmark – Taman dan Pintu Gerbang
  6. Desain Brosur
  7. Perhitungan Cash Flow proyek u. sebagai konsep Bussines Plan

Untuk Informasi lebih lanjut dan pemesanan jasa site plan sd bussines plan anda bisa hubungi WA kami di 0877 2876 1997

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×