Terkadang kita sebagai orang yang memulai menjadi developer membeli tanah hanya sekedar di lihat dari posisi strategis dan hanganya terjangkau, padahal kita harus melihat dari berbagai sisi diantaranya:
- Cek dan survey Letak Posisi Tanah apakah memang boleh di peruntukan untuk perumahan atau tidak boleh karena masuk area hijau atau alasan lainya cek rekomendasi dari instansi terkait BPN, pertanian dll
- Kondisi existing tanah apakah kontur, datar, bekas sawah atau kebun, bekas pemakaman apakah ada sungai dengan arus deras , sudah adakah akses masuk menuju lokasi perumahan dll, jangan sampai tanah berkurang banyak dengan adanya garis sempadan sungai terhadap bangunan dan jangan pula harga urugan lebih mahal dari beli tanah.
- Proyeksi masa depan mengenai tanah tersebut jika di bangun perumahan
- Berhitung ulang apakah cocok untuk perumahan bersubsidi atau komersial dengan melihat kondisi existing tanah dan harga tanah, jika tanah tersebut ternyata biaya pematangan lahan memerlukan biaya besar dan tanah berbentuk asimetris wal hasil koefisien lahan terbangun hanya bisa di manfaatkan kurang dari 55% maka lebih cocoknya perumahan komersil begitu pun sebaliknya jika tanah tersebut harga terjangkau datar dan biaya pematangan tanah tidak memerlukan biaya besar dan ingin penjualan cepat radius pemasaran MBR ( masyarakat berpenghasilan rendah ) maka lebih cocoknya perumahan bersubsidi.
- Perhatikan Kondisi Sumber Air Bersih di lokasi yang akan di bangun perumahan
- Cek dan Analisa data potensial sekitar radius 5 KM dari tanah apakah sudah ada fasilitas pendidikan, perbelanjaan, dan sarana pendukung lainya
- Cek Keabsahan Legalitas Tanah
- Gunakan Perencana Arsitek perumahan / Site Plan yang berpengalaman tidak hanya bisa mendesain dengan proporsi yang baik tapi gambar juga harus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perda setempat mengenai seluruh syarat perijinan, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Daerah Hijau, Fasos dan Fasumnya.